Wajo, 25 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Puangrimaggalatung (UNIPRIMA), sebuah langkah signifikan telah diambil dengan disahkannya Undang-undang (UU) Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) FIS UNIPRIMA yang baru pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Amandemen UU PEMIRA ini diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi pelaksanaan PEMIRA di masa mendatang, khususnya dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS serta anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) periode 2025-2026.
Rapat amandemen yang berlangsung di Ruang C3.04 Gedung C Universitas Puangrimaggalatung dihadiri oleh 38 peserta yang mewakili berbagai lembaga di lingkungan FIS, termasuk HUMABIS, HUMANISIP, BEM, UKM Seni Latadampare, UKM Olahraga, UKM Perintis, dan pengurus harian DPM periode 2024-2025. Partisipasi yang tinggi dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik di FIS UNIPRIMA.
Tujuan Amandemen UU PEMIRA
Amandemen UU PEMIRA ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
- Mencegah Terjadinya Aklamasi: Salah satu poin penting dalam amandemen ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya proses aklamasi dalam pemilihan BEM dan Anggota DPM. Dengan adanya aturan yang lebih jelas dan mekanisme pemilihan yang lebih transparan, diharapkan dapat tercipta persaingan yang sehat antar calon dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan representasi dari aspirasi mahasiswa.
- Meningkatkan Partisipasi Mahasiswa: Amandemen ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam proses demokrasi kampus. Dengan memberikan informasi yang lebih lengkap dan menyeluruh tentang PEMIRA, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang aktif terlibat dalam proses pemilihan.
- Menguatkan Legitimasi Pemimpin Mahasiswa: Melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan, diharapkan pemimpin mahasiswa yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat di mata seluruh mahasiswa.
Harapan ke Depan
Dengan disahkannya UU PEMIRA yang baru, diharapkan proses demokrasi di FIS UNIPRIMA dapat berjalan lebih baik dan lebih bermartabat. Adanya aturan yang jelas dan mekanisme yang transparan akan memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan kampus. Selain itu, diharapkan pemimpin mahasiswa yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan mampu membawa perubahan positif bagi seluruh mahasiswa FIS UNIPRIMA.Dengan semangat demokrasi yang tinggi, kita bersama-sama membangun FIS UNIPRIMA yang lebih baik.