DEWAN PENGURUS HARIAN

DPM FIS UNIPRIMA

Dewan Pengurus Harian DPM FIS UNIPRIMA terdiri dari 23 anggota yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab (tupoksi) yang berbeda. Setiap anggota memiliki fokus dan ruang lingkup kerjanya sendiri, sehingga tercipta pembagian kerja yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan bersama.

Pengurus Inti DPM FIS UNIPRIMA

Tugas dan tanggung jawab (tupoksi) dari Pengurus Inti DPM FIS UNIPRIMA itu berbeda beda:
1. Ketua umum memiliki tupoksi yaitu mengatur dan bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan kerja DPM FIS dan pengarah kebijakan tertinggi di DPM FIS.
2. Wakil ketua memiliki tupoksi yaitu Menjalankan tugas pengganti ketua dan juga bertanggung jawab atas internal DPM.
3. Sekretaris memiliki tupoksi yaitu pertanggungjawaban terhadap administrasi dalam satu periode (pengarsipan, surat keluar dan masuk, LPJ).

MUHAIMIN

Ketua Umum

Rahmat Fauzan Basri

Wakil Ketua

Adelfira

Sekretaris

KOMISI I
Administrasi dan Keuangan

Komisi Administrasi dan Keuangan memiliki tupoksi yaitu Pengawasan terhadap administrasi dan keuangan lembaga mahasiswa yang ada di lingkup Fakultas Ilmu Sosial Universitas Puangrimaggalatung.

Nabila Ibrahim

Ketua Komisi I

Mas Agung

Anggota Komisi I

MUHAMMAD ZULKIFLI

Anggota Komisi I

ANDI SALAWATI

Anggota Komisi I

KOMISI II
Hukum/Kebijakan dan Pengawasan Lembaga

Komisi Hukum/Kebijakan dan Pengawasan Lembaga memiliki tupoksi yaitu Mengkoordinir pelaksanaan hukum/kebijakan lembaga dan mahasiswa dalam lingkup FIS dan Pengawasan terhadap penerapan produk hukum pada lembaga dan mahasiswa dalam lingkup FIS

Ayu Citra Lestari

Ketua Komisi II

Resmi

Anggota Komisi II

Masna Abdullah

Anggota Komisi II

Melda

Anggota Komisi II

KOMISI III
Hubungan antar Mahasiswa dan Data Informasi

Komisi Hubungan antar Mahasiswa dan Data Informasi memiliki tupoksi yaitu Mengkoordinir proses hubungan antar mahasiswa, lembaga dan struktural kampus dan mengumpulkan segala bentuk data kemahasiswaan sebagai bahan perumusan kebijakan.

Sirfialdy Sanur

Ketua Komisi III

Andi Akbar Tarmizi

Anggota Komisi III

Nur Aulia Safitri

Anggota Komisi III

Nur Asia

Anggota Komisi III

KOMISI IV
Pendidikan dan Pengembangan SDM

Komisi Pendidikan dan Pengembangan SDM memiliki tupoksi yaitu Mengawasi segala bentuk kegiatan kaderisasi lembaga dalam lingkup FIS Uniprima dan Mengawasi segala bentuk kegiatan pengembangan SDM dalam lingkup FIS Uniprima.

Nurul Hikmah

Ketua Komisi IV

Arisman Jaya

Anggota Komisi IV

Amir Mulyadi

Anggota Komisi IV

Ferdi

Anggota Komisi IV

KOMISI V
Sosialisasi dan Penyalur Aspirasi

Komisi Sosialisasi dan Penyalur Aspirasi memiliki tupoksi yaitu Menyampaikan segala bentuk informasi yang dianggap penting kepada mahasiswa dalam lingkup FIS Uniprima, dan Menerima menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Muh. Umar Fahril

Ketua Komisi V

Muh. Ilham

Anggota Komisi V

Andi Mulyati Marshanda

Anggota Komisi V

Anisyah

Anggota Komisi V

Menu “LAPOR”

Ayo Jadi bagian DPM FIS Sekarang!!!

Dengan Cara Melalui Menu “LAPOR”. Mahasiswa FIS Universitas Puangrimaggalatung (UNIPRIMA) dapat menyampaikan segala bentuk keluhan, aspirasi, pendapat, serta informasi terkait dengan fakultas ilmu sosial melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). DPM FIS UNIPRIMA merupakan wadah resmi bagi mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya kepada pihak fakultas.

DPM FIS UNIPRIMA akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dengan sebaik-baiknya.

Mari bekerja sama DPM FIS UNIPRIMA sebagai wadah untuk menyuarakan pendapat dan aspirasimu demi kemajuan FIS UNIPRIMA!

*privasi pelapor 100% terjamin oleh DPM FIS UNIPRIMA!