Laporan #3584

“ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

Izinkan saya memberikan saran dan tujuan untuk pengevakuasian dan pembenahan kampus aman dan nyaman dan kesejahteraan mahasiswa :

1. KEBERSIHAN PAGAR DAN DINDING.
SARAN:
– Lakukan pembersihan secara berkala untuk menghilangkan kotoran burung di dinding dan pagar ruang kelas.
– Pasang jaring atau alat penghalang di tempat yang sering dijadikan sarang burung.
TUJUAN:
– Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kampus.
– Menghindari penyebaran penyakit yang bisa disebabkan oleh kotoran burung.

2. PERBAIKAN JALAN DAN AREA PARKIR.
SARAN:
– Lakukan pengaspalan ulang pada jalan depan kampus dan area parkir motor mahasiswa.
TUJUAN:
– Meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi dosen dan mahasiswa yang menggunakan kendaraan.
– Mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.

3. INFORMASI PENGGUNAAN WI-FI.
SARAN:
– Perjelas informasi terkait penggunaan WI-FI, apakah hanya untuk dosen atau juga dapat diakses oleh mahasiswa. Jika terbatas untuk dosen, tidak perlu mencantumkan di brosur pendaftaran.
TUJUAN:
– Menghindari kesalahpahaman dan kekecewaan calon mahasiswa.

4. FASILITAS KOMPUTER DI KAMPUS.
SARAN:
– Kampus perlu menyediakan fasilitas komputer yang memadai, baik dalam bentuk ruang komputer maupun akses laptop bagi mahasiswa yang membutuhkan.
TUJUAN:
– Membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan yang penting untuk persiapan magang dan kerja.
– Memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar yang sama.

5. KETEGASAN PADA SAAT UJIAN.
SARAN:
– Seluruh dosen pengawas ujian harus bertindak tegas terhadap mahasiswa yang menyontek atau melakukan pelanggaran lainnya selama ujian berlangsung.
TUJUAN:
– Menjaga integritas dan keadilan dalam proses penilaian.
– Menghargai usaha mahasiswa yang telah belajar keras untuk mendapatkan nilai bagus.

Informasi ini saya dapat atas pengalaman saya selama kuliah di kampus Universitas Puangrimaggalatung dan desas desus yang ada dikalangan mahasiswa Uniprima.

Dengan ini, diharapkan kampus dapat menerapkan saran-saran tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Komitmen untuk perbaikan dan peningkatan kualitas ini akan menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan akademik dan kesejahteraan seluruh civitas akademika.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan.

Demikian, semoga saran ini dapat menjadi pertimbangan yang bermanfaat.

WASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH”
Saat Ini Kami Telah Menyelesaikan Penyampaian Laporan Ini Kepada Pihak Fakultas Ilmu Sosial Universitas Puangrimaggalatung Melalui Pekan Aspirasi yang Dilaksanakan Pada Rabu, 11 Desember 2024, Disaksikan oleh Organisasi Mahasiswa (BEM, HUMABIS, HUMANISIP, Pengurus DPM Periode 2024-2025) serta masing-masing ketua Angkaran Tahun 2024, 2023, 2022, dan 2021. Berita Acara dengan Nomor Surat : 009/DPM-FIS/BA/A/XII/2024 Telah Disetujui Oleh Dekan FIS UNIPRIMA dan Wakil Dekan FIS UNIPRIMA untuk ditindaklanjuti.

FAQ

Pertanyaan yang Sering
Diajukan Terkait Keterangan Penanganan Laporan

Siapa yang akan memproses laporan saya?

Laporan yang Anda sampaikan akan diproses oleh Pengurus Harian Dewan Perwakilan Mahasiswa Komisi 5 terkait Sosialisasi dan Penyaluran Aspirasi. Komisi ini memiliki tugas untuk meninjau semua laporan yang masuk dan mengambil tindakan yang sesuai, tentunya dengan melakukan koordinasi dengan Pengurus Inti Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Puangrimaggalatung sebagai penentu pengambilan keputusan.

Namun perlu anda ketahui bahwa ada 4 tahapan dalam pelaporan yakni tahapan Laporan Diterima, Laporan Divalidasi, Laporan Disampaikan hingga Akhirnya Laporan Diselesaikan.

Anda dapat memantau status laporan Anda melalui halaman Arsip Laporan DPM FIS UNIPRIMA di laman (https://dpmfisuniprima/laporan) atau menekan tombol dibawah. Kami akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan seluruh laporan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial secara berkala pada halaman tersebut.

Kami sangat menghargai privasi Anda. Informasi pribadi yang Anda berikan dalam laporan hanya akan digunakan untuk tujuan penanganan laporan dan tidak akan dibagikan kepada pihak manapun tanpa izin Anda, Begitu juga pada arsip laporan mahasiswa DPM FIS UNIPRIMA yang ditampilkan hanya isi laporan dan status penanganan laporan. Kami sangat menjaga privasi dari pelapor.

Waktu yang dibutuhkan untuk merespons laporan bervariasi tergantung pada kompleksitas masalah yang dilaporkan. Namun, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan tanggapan dalam waktu 2×24 jam setelah laporan kami terima, tidak menutup kemungkinan laporan anda akan direspon lebih awal dari estimasi waktu yang telah kami tentukan.

Fitur lapor ini disediakan untuk memudahkan Anda melaporkan berbagai masalah yang terkait dengan kejadian di lingkup Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Puangrimaggalatung. Anda dapat menggunakan fitur ini untuk melaporkan segala sesuatu yang mengganggu pengalaman Anda dalam perkuliahan atau dalam membela hak anda sebagai mahasiswa!.

Apabila ada pertanyaan yang anda butuhkan bisa langsung Menghubungi Kami Melalui Kontak Person DPM FIS UNPRIMA